Postingan

Menampilkan postingan dari Mei, 2025

PGRI Natuna Paparkan Ketimpangan TPP ASN Guru dalam Audiensi Bersama DPRD

Gambar
PGRI Natuna Paparkan Ketimpangan TPP ASN Guru dalam Audiensi Bersama DPRD Natuna, 28 Mei 2025 – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Natuna kembali menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan keadilan tunjangan penghasilan bagi guru. Melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi I DPRD Kabupaten Natuna, PGRI menyoroti ketimpangan besar dalam pemberian Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) bagi ASN, khususnya guru, yang diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 2 Tahun 2023. Audiensi yang dilaksanakan pada Rabu, 28 Mei 2025 di Ruang Banggar DPRD Kabupaten Natuna ini merupakan tindak lanjut dari surat resmi PGRI Natuna nomor 027/PGRI/N/XXIII/V/2025 tertanggal 15 Mei 2025 . Surat ini ditindaklanjuti oleh DPRD dengan undangan RDPU bernomor 800.1.6.6/430/DPRD-UP 2/V/2025 tertanggal 27 Mei 2025 . Komisi I Apresiasi Konsistensi PGRI Natuna RDPU dibuka oleh Ketua Komisi I DPRD, Bapak Dardani, S.Pd , dan dipimpin oleh Sekretaris Komisi I, Bapak Erimudin . Dalam ...