PGRI Kabupaten Natuna Desak Keterlibatan dalam Kebijakan TPP Guru: Dorong Regulasi yang Lebih Adil dan Partisipatif

📅 Natuna, 04 Juni 2025 | 🖋️ https://pgrikabupatennatuna.blogspot.com/

Dalam semangat kemitraan dan perjuangan hak-hak profesi guru, PGRI Kabupaten Natuna akan  mengajukan permohonan kepada Pemerintah Daerah untuk terlibat aktif dalam penyusunan kebijakan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) Guru. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar bersama Komisi I DPRD Kabupaten Natuna pada 28 Mei 2025 lalu.

Rapat yang berlangsung di Ruang Banggar DPRD Natuna itu menjadi momentum penting bagi PGRI untuk menyuarakan aspirasi guru, khususnya terkait ketimpangan dalam pelaksanaan Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2023 tentang TPP.

"Kami dengan senang hati untuk bersurat ke ibu Bupati agar harapan dan aspirasi kami di dengarkan dan disetujui oleh beliau " Ungkap Baharuddin"

Tiga Usulan Kunci PGRI: Wujudkan Regulasi yang Lebih Adil

Dalam surat resmi bernomor 028/PGRI/N/XXIII/V/2025 yang ditujukan kepada Bupati Natuna dan Sekretaris Daerah, PGRI Kabupaten Natuna menyampaikan tiga poin utama:

  1. Keterlibatan Formal
    PGRI meminta agar dilibatkan secara aktif dan formal dalam setiap tahap penyusunan, pembahasan, hingga evaluasi kebijakan TPP guru.

  2. Pemanfaatan Usulan Teknis
    Usulan teknis yang telah disusun oleh Tim PGRI diharapkan dapat menjadi salah satu dasar pertimbangan dalam penyempurnaan regulasi TPP ke depan.

  3. Asas Keadilan dan Beban Kerja
    Kebijakan TPP harus disusun dengan mempertimbangkan beban kerja, wilayah tugas, dan prinsip keadilan sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan.

Ketua PGRI Kabupaten Natuna menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya ingin didengar, tetapi juga diajak untuk berpikir bersama dalam membentuk regulasi yang berdampak langsung pada kesejahteraan guru. "Kebijakan tidak boleh hanya bersifat reaktif, melainkan harus antisipatif terhadap dinamika profesi guru," ujarnya.

Mendorong Implementasi Tahun Anggaran 2026

PGRI berharap, seluruh masukan yang telah disampaikan dapat diakomodasi dalam regulasi baru dan mulai diberlakukan pada APBD Tahun Anggaran 2026. Ini menjadi bentuk ikhtiar bersama untuk memastikan setiap guru memperoleh hak secara adil sesuai peran dan kontribusinya.

Kemitraan untuk Pendidikan yang Lebih Berkeadilan

Dengan surat permohonan ini, PGRI menegaskan kembali posisinya sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Natuna. "Kami yakin, kolaborasi yang sehat antara pemerintah dan organisasi profesi guru adalah kunci kemajuan pendidikan daerah," pungkas pernyataan resmi Humas PGRI Kabupaten Natuna Ungkap Juri Pendi, S.Pd.


📰 Ikuti terus kabar dan advokasi pendidikan dari PGRI Kabupaten Natuna hanya di kanal resmi kami.

📬 Untuk informasi lebih lanjut dan kerja sama media:
Sekretariat PGRI Kabupaten Natuna
📞 0812-6648-8947


Komentar

Postingan populer dari blog ini

TPP Guru: Ketimpangan yang Terlupakan Oleh: Dr. H. Amirudin, MPA

PGRI Natuna Paparkan Ketimpangan TPP ASN Guru dalam Audiensi Bersama DPRD

Cara Regestrasi KTA PGRI DIGITAL | News