Bedakan TPG dan TPP: Menghargai Guru Jangan Setengah Hati Oleh: Baharuddin, S.Pd.I (Guru di SD Negeri 005 Sepempang, Kabupaten Natuna)
Baharuddin, S.Pd.I (Guru di SD Negeri 005 Sepempang-Natuna) Opini Publik Bedakan TPG dan TPP: Menghargai Guru Jangan Setengah Hati Oleh: Baharuddin, S.Pd.I (Guru di SD Negeri 005 Sepempang, Kabupaten Natuna) Menjadi guru bukan sekadar profesi. Ini adalah pengabdian seumur hidup. Saya, dan ribuan guru lainnya, memulai langkah dari status honorer bertahun-tahun, dengan semangat yang tak pernah surut meski penghasilan tak sebanding dengan kerja keras yang kami berikan. Kami terus mendidik, membimbing, dan membentuk karakter generasi bangsa. Akhirnya, pada tahun 2022, perjuangan panjang itu membuahkan hasil. Kami diangkat sebagai ASN PPPK Guru . Namun, ternyata status ini belum sepenuhnya membawa kesejahteraan yang sepadan. Kesejahteraan guru, terutama ASN PPPK, masih menyisakan persoalan mendasar. Salah satu yang menjadi keresahan kami adalah kebijakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di daerah. Di Kabupaten Natuna, hal ini diatur melalui Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 202...